Orientasi
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi
GGD dan PTT
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Labuan Bajo
9-10
Agustus 2017
oleh: Santi
Rabu, 9 Agustus 2017
Hari ini adalah hari yang luar biasa
(amazing) bagi saya. Sejarah tercipta hari ini. Pasalnya, hari ini adalah hari
orientasi pertama bagi CPNSD GGD (calon Pegawai Negeri Sipil daerah formasi
Guru Garis Depan) 2017 dan juga PTT (Pegawai Tidak Tetap) Kesehatan yang bertempat
di Aula Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Labuan Bajo. Peserta CPNSD GGD
berjumlah 57 orang sedangkan PTT berjumlah 81 orang termasuk bidan dan dokter.
Meningkat ke acara pertama,
Acara pertama dibuka dengan
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembukaan resmi
oleh wakil Bupati Manggarai Barat, Ibu Maria Geong. Nasihat dan petuah dari Ibu
Maria sangat luar biasa yang berisi tentang kegigihan dan semangat beliau dalam
menempuh pendidikan dan juga pengabdian beliau sebagai abdi negara selama tiga
puluh satu tahun. Satu hal penting yang beliau amanatkan yaitu tentang pentingnya
disiplin belajar dan gizi bagi anak sekolah minimal mengkonsumsi satu butir
telur tiap hari. Sebabnya adalah protein hewani tidak bisa dihasilkan oleh
tubuh, tegas beliau. Gizi yang cukup akan menunjang kemampuan otak untuk
berpikir kritis.
Meningkat ke acara kedua,
Acara kedua adalah pembekalan CPNSD
yang berisi tentang:
-
Pasal 53 tahun 2010 tentang disiplin
PNS yakni tentang kewajiban dan larangan
-
Profesionalisme adalah bekerja sesuai
dengan aturan yang berlaku
-
UU No.5 tentang ASN (Aparatur Sipil
Negara)
-
Sistemerik yaitu tugas ASN bisa
dinilai dan diukur
-
Pasal 15-35 dari perencanaan sampai
pelaksanaan
-
Pasal 36-45 dari CPNS –PNS
-
PP 11
Meningkat
ke acara ketiga,
Acara
ketiga diisi oleh petugas dari BPJS kesehatan bagi PNS. Kelas BPJS ada tiga
yaitu:
1.
Kelas I Rp. 80.000
2.
Kelas II RP 51.000
3.
Kelas III Rp. 25.500
-
Bagi PNS golongan III dan IV akan
secara otomatis mendapatkan kelas I
-
Bagi PNS golongan I dan II bisa
mendapatkan kelas I ataupun II
-
Bagi PNS yang memiliki anak ke-I,
ke-II, dan ke-III, akan secara otomatis menjadi tertanggung, kecuali anak
ke-IV, ke-V, dan seterusnya akan menjadi BPJS mandiri.
-
Bagi PNS yang sedang hamil agar mendaftarkan
bayinya, sehingga waktu melahirkan, biaya persalinan akan ditanggung oleh BPJS
Meningkat
ke acara terakhir,
Acara
terakhir adalah arahan dari Badan Kepegawaian daerah dan mengurus NPWP di
kantor pajak.
Kamis, 10 Agustus 2017
Alhamdulillah hari ini adalah hari
kedua orientasi,
Pagi yang cerah ini, Aula Dinas PKO Labuan
Bajo tengah sarat peserta CPNSD GGD maupun PTT berbaju putih hitam. Ramai,
wajah-wajah cerah dan sumringah tengah menggambarkan kegembiraan yang luar
biasa pada hari ini.
Tepat pukul 08.45 WITA, acara dimulai.
Materi pertama adalah tentang “Kenaikan Pangkat PNS” yang disampaikan oleh
Bapak Gaspar Sugiri, S.A.P
-
PP 7 tentang gaji PNS
-
Kenaikan Pangkat Prestasi Kerja:


-
Sistem Kenaikan Pangkat ada dua yaitu:


-
Kenaikan
Pangkat Reguler:
Syarat:
1.
Empat tahun dalam pangkat terakhir
(prestasi kerja)
2.
Setiap unsur SKP sekurang-kuranmgnya
bernilai baik dalam 2 tahun terakhir (perilaku)
Kelengkapan
administrasi:
1.
usulan dari unit kerja
2.
F.C SK pangkat terakhir yang dilegalisir
3.
Asli SKP 2 tahun terakhir
Kenaikan
Pangkat Otomatis (KPO)
Untuk
CPNS waktu terhitung sejak SK diangkat menjadi CPNS, GGD 2017 TMT 1 Agustus
2017
Kenaikan Pangkat Pilihan
(berlaku
bagi yang sudah memiliki sertifikat)
Syarat:
-
minimal 2 tahun pangkat terakhir
-
telah memenuhi angkat kredit yang
ditentukan
-
Setiap unsur SKP 2 tahun terakhir
sekurang-kurangnya bernilai baik (B)
-
Nilai cukup (C) , tidak memenuhi
syarat (TMS)
Kelengkapan Administrasi:
1.
Sk Pengangkatan dalam jabatan terakhir
(F.C legalisir)
2.
Untuk kenaikan pangkat pertama dalam
jabatan, guru harus menyertakan SK pengangkatan sebagai jabatan fungsional guru
3.
SKP 2 tahun terakhir
4.
PAK (penetapan angka kredit )asli
5.
Usulan dari unit kerja
Kenaikan
pangkat piliha yang memperoleh STTB (Surat Tanda Tamat Belajar)
Syarat:
1.
Tugas memerlukan keahlian sebagai
ijazah
2.
minimal 1 tahu dala pangkat terakhir
3.
Setiap unsur SKP 2 tahun terakhir
sekurang-kurangnya baik (B)
4.
Lulus ujian kenaikan pangkat
penyesuaian ijazah
Kenaikan
pangkat tidak boleh melampaui pangkat atasan, kecuali:
1.
Menduduki jabatan fungsional
2.
KP karena penemuan baru yang
bermanfaat bagi Negara
3.
Jabatan atasan langsungnya bukan
jabatan structural
Waktu pengajuan Kenaikan pangkat
yaitu:
1.
Minggu ke-2 bulan Januari untuk
periode 1 April
2.
Minggu ke-2 bulan Juni untuk periode 1
Oktober
Surat
Kinerja Pegawai (SKP) diatur dalam pasal 46 tahun 2011
UU
No.5 Tahun 2014 tentang ASN
Pangkat
guru:
-
pertama
-
muda
-
madya
-
utama
Tanggal kontrak kerja dibuat di awal bulan
supaya dapat gaji cepat misalkan SK tanggal 1 Agustus, maka tanggal kontrak
kerja segera dibuat tanggal 1,2,3 jangan lama-lama.
Acara selanjutnya adalah penyerahan SK secara
simbolis oleh pejabat eselon 3 yang diwakili oleh satu orang bidan, satu orang
dokter, dan satu orang GGD. Terakhir adalah penyerahan SK kepada masing-masing
peserta orientasi dan juga foto bareng.
Alhamdulillah.
Acara orientasi selesai. Terima kasih Tuhan
atas limpahan rahmat-Mu yang luar biasa. Aku sungguh sangat bersyukur.
Labuan
bajo, 10 Agustus 2017
Penulis
Santi, S.Pd.,Gr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar